PerbuatanMelawan Hukum Atas Lelang Jaminan Hak Tanggungan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2715 K/PDT/2018) (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2715 K/PDT/2018) Penerapan Batas-Batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Perjanjian . Jurnal Pembaharuan Hukum,3 (2). Rahardjo, Satjipto, llmu Hukum, Citra Aditya
GANTIRUGI DAN DENDA. Ganti rugi diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata. Ganti rugi adalah akibat hukum yang ditanggung debitur yang terbukti wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban. Ganti rugi dapat berupa tindakan mengganti biaya, mengganti kerugian, atau membayar denda/bunga. Ganti rugi juga bisa muncul jika debitur melakukan perbuatan
Perikatanadalah suatu hubungan hukum, antara dua orang atau dua pihak atau lebih, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut. Perjanjian menurut KUHPerdata pasal 1313 : perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya
A CONTOH KASUS PERDATA. Kronologi Kasus: Pada kasus sengketa merek antara Dua Kelinci dan Garuda Food yang terjadi pada bulan juni 2007. Kedua perusahaan makanan itu memperebutkan nama "Katom" sebagai merek produk kacang atom yang diproduksi kedua perusahaan itu. Garudafood yang merasa didahului Dua Kelinci untuk mendaftarkan merek itu ke
MA. Moegni Djojodirdjo dalam bukunya yang berjudul "Perbuatan Melawan Hukum", berpendapat bahwa amat penting untuk mempertimbangkan apakah seseorang akan mengajukan tuntutan ganti rugi karena wanprestasi atau karena perbuatan melawan hukum. Menurut Moegni, akan ada perbedaan dalam pembebanan pembuktian, perhitungan kerugian, dan bentuk DjunaedahHasan, Istilah dan Pengertian Perbuatan Melawan Hukum dalam Laporan Akhir Kompendium Bidang Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman RI, 1996/1997), hlm. 24. Seperti dikutip oleh Rosa Agustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pascasarjana FHUI, 2003), hlm. 39.

AnalisisKasus Hukum; Perbuatan Melawan Hukum. Analisis Kasus Hukum; Perbuatan Melawan Hukum. Analisis Kasus Hukum; Perbuatan Melawan Hukum Vol.6, No.2, 2017, hlm. 4 8 Sedyo Prayogo, Penerapan Batas-Batas Wanprestasi Dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian, Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol.3, No.2, 2016 9 Komariah Emong Sapardjaja, Ajaran

Padaputusan Peninjauan Kembali nomor 580 PK/Pdt/2015, Mahkamah Agung menegaskan dalam pertimbangannya: " Bahwa penghentian Perjanjian Kerjasama secara sepihak tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, oleh karena itu Tergugat harus membayar kerugian yang dialami Tergugat. Kembali Mahkamah Agung mempertegas sikap hukum nya dalam putusan sQTquGe.
  • 91z6y6sld1.pages.dev/36
  • 91z6y6sld1.pages.dev/415
  • 91z6y6sld1.pages.dev/386
  • 91z6y6sld1.pages.dev/282
  • 91z6y6sld1.pages.dev/481
  • 91z6y6sld1.pages.dev/3
  • 91z6y6sld1.pages.dev/138
  • 91z6y6sld1.pages.dev/471
  • contoh kasus perbuatan melawan hukum dan wanprestasi